Kamis, 14 April 2011

Cintailah orang yang kamu cintai itu sekedarnya saja, karena barangkali pada suatu hari ia akan menjadi orang yang engkau benci dan bencilah orang yang tidak kau senangi sekedarnya saja, barangkali suatu hari menjadi orang yang kau cintai.

Rabu, 02 Maret 2011

"barusan"

wah...
kayaknya ada yang nggak beres nie di tinggal q punya tempat sekarang...
apa ya!!!!!!!

Kompetensi Pendidik

BAB I
PENDAHULUAN

Apa yang dimaksud dengan kompetensi itu? Kompetensi Pendidik merupakan seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dikuasai, dan diaktualisasikan oleh Pendidik dalam melaksanakan tugasnya.
Mengacu pada pengertian kompetensi di atas, maka dalam hal ini kompetensi pendidik dapat dimaknai sebagai gambaran tentang apa yang seyogyanya dapat dilakukan seseorang pendidik dalam melaksanakan pekerjaannya, baik berupa kegiatan, berperilaku maupun hasil yang dapat ditunjukkan.
Kompetensi yang harus dimiliki oleh pendidik meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi. Kompetensi Pendidik tersebut bersifat menyeluruh dan merupakan satu kesatuan yang satu sama lain saling berhubungan dan saling mendukung. Kompetensi pedagogik yang dimaksud dalam tulisan ini yakni antara lain kemampuan pemahaman tentang peserta didik secara mendalam dan penyelenggaraan pembelajaran yang mendidik. Pemahaman tentang peserta didik meliputi pemahaman tentang psikologi perkembangan anak. Sedangkan Pembelajaran yang mendidik meliputi kemampuan merancang pembelajaran, mengimplementasikan pembelajaran, menilai proses dan hasil pembelajaran, dan melakukan perbaikan secara berkelanjutan.
Kepmendiknas No. 045/U/2002 menyebutkan kompetensi sebagai seperangkat tindakan cerdas dan penuh tanggungjawab dalam melaksanakan tugas-tugas sesuai dengan pekerjaan tertentu.
1. Kompetensi pedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
Di sini ada empat subkompetensi yang harus diperhatikan pendidik yakni memahami peserta didik, merancang dan merancang pembalajaran, melaksanakana evaluasi dan mengembangkan peserta didik. Memahami peserta didik mencakup perkembangan kognitif, afektif dan psikomotor dan mengetahui bekal awal peserta didik.
Sementara itu, merancang pembelajaran dimaksudkan bahwa pendidik harus mampu membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dan kemudian bisa mengaplikasikan rancangan itu di dalam proses pembelajaran sesuai alokasi waktu yang sudah ditetapkan. Di samping itu, pendidik mesti memiliki kemampuan melakukan evaluasi baik dalam bentuk “on going evaluation” maupun di akhir pembelajaran. Sementara itu, mengembangkan peserta didik bermakna bahwa pendidik mampu memfasilitiasi peserta didik di dalam mengembangkan potensi akademik dan non akademik yang dimilikinya.
2. Kompetensi kepribadian adalah kemampuan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik dan berakhlak mulia. Subkompetensi mantap dan stabil memiliki indicator esensial yakni bertindak sesuai dengan hokum, bertindak sesuai dengan norma social, bangga menjadi pendidik dan memiliki konsistensi dalam bertindak dan bertutur.
Pendidik yang dewasa akan menampilkan kemandirian dalam bertindak dam memiliki etos kerja yang tinggi. Sementara itu, pendidik yang arif akan mampu melihat manfaat pembelajaran bagi peserta didik, sekolah dan masyarakat, menunjukkan sikap terbuka dalam berfkir dan bertindak. Berwibawa mengandung makna bahwa pendidik memiliki prilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta didik dan perilaku yang disegani.
Yang paling utama dalam kepribadian pendidik adalah berakhlak mulia. Beliau dapat menjadi teladan dan bertindak sesuai norma agama (iman, dan taqwa, jujur, ikhlas dan suka menolong serta memilki perilaku yang dapat dicontoh.)
3. Kompetensi profesional merupakan kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkannya membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam Standar Nasional Pendidikan. Dalam upaya mengarahkan siswa untuk mencapai kompetensi yang telah ditetapkan dalam kurikulum pendidik perlu menentukan materi pelajaran yang tepat.
Materi pelajaran yang hendak disajikan harus dikuasi dengan sungguh-sungguh keluasan dan kedalamannya oleh pendidik sehingga pendidik dapat mengorganisasikannya dengan tepat baik dari segi kompleksitasnya (dari yang mudah kepada yang sulit, dari yang konkret kepada yang kompleks) maupun dari segi keterkaitannya (dari yang harus lebih awal muncul sebagai dasar bagi bagian berikutnya). Bahan pelajaran yang diorganisasikan dengan tepat selain memudahkan pendidik dalam menyajikannya, juga dapat memudahkan siswa untuk memilikinya. Pendidik yang kurang menguasai bahan pelajaran yang diajarkan dapat berakibat patal, baik terhadap rasa percaya dirinya, kewibawaannya, kepercayaan siswa dan tentunya terhadap hasil pembelajaran.
4. Kompetensi sosial merupakan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kepentidikan, orang tua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar. Pendidik tidak bisa bekerja sendiri tanpa memperhatikan lingkungannya. Ia harus sadar sebagai bagian tak terpisahkan bagi dari masyarakat akademik tempat dia mengajar maupun dengan masyarakat di luar.
Beliau harus memiliki kepekaan lingkungan dan secara terus menerus berdiskusi dengan teman sejawat dalam memecahkan persoalan pendidikan. Pendidik yang jalan sendiri diyakini tidak akan berhasil, apalagi jikalau dia menjaga jarak dengan peserta didik. Dia harus sadar bahwa interaksi pendidik dengan siswa mesti terus dihidupkan agar tercipta suasana belajar yang hangat dan harmonis.
Keempat kompetensi di atas merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Masing-masingnya bukanlah hal yang berdiri sendiri-sendiri. Justru itu, antara kompetensi pedagogic, kepribadian, profesional dan sosial akan saling menunjang dan bisa tampak secara utuh dalam proses pembelajaran di dalam kelas dan pergaulan di luar kelas.
Di dalam pelaksanaan proses sertifikasi kompetensi ini akan menjadi penilaian dan tolok ukur keberhasilan seorang pendidik. Artinya, hanya pendidik yang kompeten dan terampillah yang akan lolos dalam sertifikasi. Justru itu, kalau pendidik ingin mendapat sertifikat pendidik, ia harus bekerja keras baik di dalam menyiapkan materi ajar maupun dalam proses pembelajaran itu sendiri. Ia pun harus mampu menampilkan sosok pendidik yang disegani dan diteladani serta menjadi pemuka di dalam masyarakat.
Bagi pendidik yang betul-betul menyadari kedudukannya dan fungsinya sebagai pendidik profesional, sudah tentu selalu terdorong untuk tumbuh dan berkembang sesuai dengan perkembangan dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Kompetensi Pendidik merupakan kemampuan pendidik dalam pengelolaan pembelajaran peserta didik yang sekurang-kurangnya meliputi:
1. Pemahaman wawasan atau landasan kependidikan.
Guru memiliki latar belakang pendidikan keilmuan sehingga memiliki keahlian secara akademik dan intelektual. Merujuk pada sistem pengelolaan pembelajaran yang berbasis subjek (mata pelajaran), guru seharusnya memiliki kesesuaian antara latar belakang keilmuan dengan subjek yang dibina. Selain itu, guru memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam penyelenggaraan pembelajaran di kelas. Secara otentik kedua hal tersebut dapat dibuktikan dengan ijazah akademik dan ijazah keahlian mengajar (akta mengajar) dari lembaga pendidikan yang diakreditasi pemerintah.
2. Pemahaman terhadap peserta didik.
Guru memiliki pemahaman akan psikologi perkembangan anak, sehingga mengetahui dengan benar pendekatan yang tepat yang dilakukan pada anak didiknya. Guru dapat membimbing anak melewati masa-masa sulit dalam usia yang dialami anak. Selain itu, Guru memiliki pengetahuan dan pemahaman terhadap latar belakang pribadi anak, sehingga dapat mengidentifikasi problem-problem yang dihadapi anak serta menentukan solusi dan pendekatan yang tepat.


3. Pengembangan kurikulum/silabus.
Guru memiliki kemampuan mengembangkan kurikulum pendidikan nasional yang disesuaikan dengan kondisi spesifik lingkungan sekolah.
4. Perancangan pembelajaran.
Guru memiliki merencanakan sistem pembelajaran yang memamfaatkan sumber daya yang ada. Semua aktivitas pembelajaran dari awal sampai akhir telah dapat direncanakan secara strategis, termasuk antisipasi masalah yang kemungkinan dapat timbul dari skenario yang direncanakan.
5. Pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis.
Guru menciptakan situasi belajar bagi anak yang kreatif, aktif dan menyenangkan. Memberikan ruang yang luas bagi anak untuk dapat mengeksplor potensi dan kemampuannya sehingga dapat dilatih dan dikembangkan.
6. Pemanfaatan teknologi pembelajaran.
Dalam menyelenggarakan pembelajaran, guru menggunakan teknologi sebagai media. Menyediakan bahan belajar dan mengadministrasikan dengan menggunakan teknologi informasi. Membiasakan anak berinteraksi dengan menggunakan teknologi.
7. Evaluasi hasil belajar.
Guru memiliki kemampuan untuk mengevaluasi pembelajaran yang dilakukan meliputi perencanaan, respon anak, hasil belajar anak, metode dan pendekatan. Untuk dapat mengevaluasi, guru harus dapat merencanakan penilaian yang tepat, melakukan pengukuran dengan benar, dan membuat kesimpulan dan solusi secara akurat.
8. Pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
Guru memiliki kemampuan untuk membimbing anak, menciptakan wadah bagi anak untuk mengenali potensinya dan melatih untuk mengaktualisasikan potensi yang dimiliki.



BAB II
PERMASALAHAN

Disebabkan oleh rendahnya kualitas pendidik, rendahnya kesejahteraan pendidik, citra, harkat, martabat, dan status sosial pendidik semakin rendah. Dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional, pemerintah khususnya melalui Depdiknas terus menerus berupaya melakukan berbagai perubahan dan pembaharuan sistem pendidikan kita. Salah satu upaya yang sudah dan sedang dilakukan, yaitu berkaitan dengan faktor pendidik. Lahirnya Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, pada dasarnya merupakan kebijakan pemerintah yang didalamnya memuat usaha pemerintah untuk menata dan memperbaiki mutu pendidik di Indonesia. Michael G. Fullan yang dikutip oleh Suyanto dan Djihad Hisyam (2000) mengemukakan bahwa “educational change depends on what teachers do and think…”. Pendapat tersebut mengisyaratkan bahwa perubahan dan pembaharuan sistem pendidikan sangat bergantung pada “what teachers do and think “. atau dengan kata lain bergantung pada penguasaan kompetensi pendidik.
Jika kita amati lebih jauh tentang realita kompetensi pendidik saat ini agaknya masih beragam. Salah satu ciri krisis pendidikan di Indonesia adalah pendidik belum mampu menunjukkan kinerja (work performance) yang memadai. Masih terdapat pendidik yang belum mengerti sepenuhnya makna keberadaan pendidik yang sesungguhnya. Maksudnya, mereka menganggap bahwa pendidik hanya bertugas mengajari murid dengan menyampaikan materi-materi yang sesuai dengan kurikulum saja. Mengira hal ini akan mampu memberi perubahan yang baik pada murid merupakan hal yang salah besar. Nyatanya, tidak semua murid mempunyai kemampuan yang sama. Ada murid yang langsung bisa menangkap materi dengan hanya sekali diterangkan. Namun ada juga murid yang meskipun telah dijelaskan berkali-kali tapi tetap saja belum paham tentang materi yang dijelaskan tersebut. Akibatnya untuk mendapatkan hasil yang baik ketika ulangan, kebanyakan para murid tersebut melakukan suatu kecurangan. Hal ini menunjukkan bahwa kinerja atau perilaku pendidik tersebut belum sepenuhnya ditopang oleh derajat penguasaan kompetensi yang memadai, oleh karena itu perlu adanya upaya guna meningkatkan kompetensi pendidik.
Tulisan berikut ini akan memaparkan tentang pentingnya kompetensi pendidik dan bagaimana upaya-upaya untuk meningkatkan kompetensi pendidik tersebut. Dengan harapan kiranya tulisan ini dapat dijadikan sebagai bahan refleksi bagi para pendidik maupun pihak-pihak lain yang berkepentingan dengan pendidikan.





















BAB III
SOLUSI

Setiap bangsa pasti menginginkan negaranya menjadi negara yang maju, mampu bersaing dengan negara-negara lain didunia. Termasuk bangsa Indonesia ini pasti menginginkan negara tercinta ini menjadi negara yang maju disegala bidang, bukan hanya dibidang korupsi tentunya. Jika memang itu yang kita harapkan maka kita harus mempunyai langkah-langkah sekaligus gambaran bagaimana mewujudkannya.
Salah satu caranya adalah dengan mempersiapkan calon-calon pemimpin bangsa yang tangguh mulai dari sekarang. Calon-calon pemimpin masa depan bangsa ini adalah mereka yang sekarang sedang duduk di bangku sekolah.
Untuk menciptakan para peserta didik yang tangguh tentunya diperlukan pula pengajar-pengajar yang handal dan kompeten. Yakni mereka yang menguasai empat kompetensi pokok seorang pendidik. Kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi professional dan kompetensi sosial. Keempat kompetensi tersebut dikatakan penting karena dengan menguasai keempat kompetensi tersebut seorang pendidik dapat dikatakan telah berhasil menjadi pengajar yang sesungguhnya dan dapat mencetak generasi muda yang bisa diandalkan.
Kompetensi pedagogik, telah dijelaskan sebelumnya bahwa kompetensi ini mempunyai pengertian kemampuan seorang pendidik untuk mengolah pembelajaran yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar serta pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasi potensi yang dimilikinya.
Kompetensi ini sangatlah penting, sehingga harus dimiliki oleh setiap pengajar/pendidik. Hal ini dikarenakan apabila seorang pendidik mempunyai kompetensi ini maka pendidik tersebut akan mampu mengatur jalannya proses belajar mengajar dengan nyaman dan mengasyikan. Sehingga mereka tidak kan bosan mengikuti proses belajar mengajar meskipun dalam waktu yang lama. Jika sudah begini peserta didik akan dapat dengan mudah menangkap materi yang disampaikan.
Namun jika pengajar tersebut tidak memiliki kompetensi ini dapat dipastikan kalau para peserta didik akan merasa bosan dan malas mengikuti materi ini. Sehingga diantara mereka mungkin ada yang tidur atau sibuk dengan pekerjaannya sendiri tanpa memperhatikan keberadaan sang pengajar di depan kelas.
Berikutnya adalah kompetensi kepribadian, seorang pendidik yang menguasai kompetensi ini akan memiliki kepribadian yang mantap, stabil, berwibawa, arif dan bijaksana yang akan menjadi teladan bagi peserta didik dan berakhaq mulia. Dengan berlandaskan kompetensi ini, seorang pendidik akan senantiasa berlaku sopan santun kepada siapa saja, termasuk kepada peserta didiknya. Jika tiap kali mengajar seorang pendidik itu selalu menunjukkan kepribadiannya yang santun, lemah lembut, maka bukannya tidak mungkin jika suatu saat peserta didiknya akan mengikuti perilakunya tersebut.
Biasanya untuk menghindari terjadinya keramaian dikelas, seorang pendidik yang menguasai kompetensi ini akan tetap menunjukan sikap yang yang sopan santun, engingatkan dengan tutur bahasa yang halus, serta pengertian terhadap peserta didik. Sehingga peserta didik itu nantinya akan merasa malu sendir jika tetap saja ramai. Sebaliknya, apabila system pengajarannya dengan cara keras, membentak-bantak, sehingga menimbulkan rasa takut dipikiran peserta didik itu apabila tidak mendengarkannya. Cara ini memang ampuh untuk menjadikan para peserta didk untuk tetap diam dan mendengarkan sambil pura-pura paham ketika materi dijelaskan. Tapi dengan system pengajaran yang menegangkan seperti ini malah menjadika peserta didik kesulitan untuk memahami materi yang diberikan.
Kompetensi selanjutnya yang harus dikuasai oleh seorang pengajar adalah kompetensi professional. Kompetensi yang ini mutlak harus dikuasai oleh para pengajar, karena kompetensi ini menyangkut masalah penguasaan materi yang luas dan mendalam, yang memungkinkan pembimbing para peserta didik untuk memahami materi yang sedang disampaikan.
Seorang pengajar apabila telah menguasai materi dengan baik akan mampu menampaikan materu tersebut dengan leluasa sesuai dngan bahasaya sendiri, sehingga akan dengan mudah menanamkan pemahaman materi tersebut di otak para peserta didik. Selain itu, pengajar yang sudah menguasai materi dengan beik biasanya dapat menjelaskan penyelesaian dari suatu permasalahan dengan lebih dari satu cara. Seperti pada pelajaran matematika, seorang pengajar yang menguasai materinya akan bisa menjelaskan penyelesaian dari sebuah soal dengan cara yang beragam sehingga peserta didik bisa memilih sendiri cara yang menurutnya mudah untuk dipahami.
Kompetensi keempat yang wajib dikuasai oleh pengajar adalah kompetensi sosial, maksudnya pengajar sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesame pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar. Dewasa ini mulai disadari betapa pentingnya peran kecerdasan sosial dan kecerdasan emosi bagi seseorang dalam usahanya meniti karier di masyarakat, lembaga, atau perusahaan. Banyak orang sukses yang kalau kita cermati ternyata mereka memiliki kemampuan bekerja sama, berempati, dan pengendalian diri yang menonjol.
Kompetensi sosial adalah kemampuan pengajar untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama pengajar, kepala sekolah, orang tua/wali siswa, dan masyarakat sekitar. Kompetensi sosial menuntut pengajar untuk mampu bergaul secara proporsional dan profesional. Mampu bergaul secara proporsional artinya ia dapat memosisikan dirinya siapa yang sedang dihadapinya. Jika berkomunikasi dengan teman sejawat (misalnya dengan pengajar yang lain) tentunya bahasa, sikap dan perilaku berbeda ketika berkomunikasi dengan atasan (misalnya kepala sekolah) atau dengan siswa. Kita sebagai pengajar harus bisa menenpatkan diri di tengah-tengah orang lain. Janganlah menjadi orang yang mengucilkan diri atau bahkan dikucilkan oleh orang lain. Tentunya kompetensi sosial yang dimilliki pengajar sangat erat dengan kompetensi keperibadiannya. Manakala pengajar memiliki kompetensi keperibadian yang baik dapat dipastikan ia mudah dan mampu berkomunikasi dengan orang lain.
Pengajar yang menguasai kompetensi ini akan sangat mudah bergaul dengan siapa saja dan dimana saja. Karena suka bergaul dengan siapa saja maka ia memiliki wawasan yang luas, bukan hanya sekitar ilmu kependidikan saja. Sehingga didepan para peserta didiknya ia mampu berbicara banyak tentang berbagai hal yang mungkin kan brerguna bagi peserta didik itu.
Dengan peserta didik pun demikian. Pengajar yang menguasai kemampuan ini sering menjadi tempat pengaduan masalah oleh para peserta didiknya yang mempunyai masalah dalam berbagai hal, termasuk kesulitan menerima materi yang disampaikan. Kompetensi pendidik tersebut bersifat menyeluruh dan merupakan satu kesatuan yang satu sama lain saling berhubungan dan saling mendukung. Sehingga untuk bisa menjadi pengajar yang berkualitas tidak cukup hanya menguasai sebagian saja dari keempat komptensi tersebut.
Agar proses pendidikan dapat berjalan efektif dan efisien, pendidik dituntut memiliki kompetensi yang memadai, baik dari segi jenis maupun isinya. Namun, jika kita selami lebih dalam lagi tentang isi yang terkandung dari setiap jenis kompetensi, –sebagaimana disampaikan oleh para ahli maupun dalam perspektif kebijakan pemerintah-, kiranya untuk menjadi pendidik yang kompeten bukan sesuatu yang sederhana, untuk mewujudkan dan meningkatkan kompetensi pendidik diperlukan upaya yang sungguh-sungguh dan komprehensif.
Salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk meningkatkan komptensi tersebut adalah dengan adanya dorongan yang kuat dari dalam diri orang tersebut untuk mau berubah kearah yang lebih baik. Atau dapat dikatakan sebagai motivasi yang memaksa seseorang untuk berubah. Karena apabila kingin memulai sesuatu yang besar harus dimulai dari diri kita dahulu.












BAB IV
PENUTUP

A. Kesimpulan
Berdasarkan uraian di atas dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut :
1. Kompetensi Pendidik merupakan gambaran tentang apa yang seyogyanya dapat dilakukan seseorang guru/pendidik/pengajar dalam melaksanakan pekerjaannya, baik berupa kegiatan, berperilaku maupun hasil yang dapat ditunjukkan.
2. Untuk melakukan perubahan besar dimasa mendatang tentunya diperlukan usaha mulai dari sekarang, peningkatan kompetensi pendidik ini merupakan salah satu usaha yang harus dilakukan.
3. Upaya yang bisa dilakukan untuk meningkatkan kompetensi pendidik adalah adanya motivasi dari dalam diri sendiri serta adanya peran penting dari seorang penguasa, seperti kepala sekolah karena seorang kepala sekolah memiliki peranan yang strategis dalam rangka meningkatkan kompetensi pendidik, baik sebagai educator (pendidik), manajer, administrator, supervisor, leader (pemimpin), pencipta iklim kerja maupun sebagai wirausahawan.

B. Kritik dan Saran
Kami mengucapkan terima kasih banyak atas kesediannya membaca tulisan kami, kami sadari disana-sini masih banyak ditemukan kekurangan. Untuk itu kami mohon kepada pembaca untuk memberikan kritik dan sarannya. Karena semua itu sangat kami butuhkan untuk perbaikan pembuatan makalah yang selanjutnya.